Upaya memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan terus dilakukan melalui Lokakarya Kemitraan Konservasi yang diselenggarakan pada Kamis, 21 Januari 2025, bertempat di Hotel Augusta, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan pembelajaran bersama bagi masyarakat, pengelola kawasan, pemerintah daerah, serta para mitra dalam mendorong pengelolaan hutan berbasis masyarakat di kawasan penyangga Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Lokakarya ini diselenggarakan oleh Yayasan Aksi Konservasi Bersama Rakyat (AKSARA) dengan dukungan Yayasan KEHATI. Peserta kegiatan terdiri atas perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH), Kelompok Tani (Poktan), Badan Usaha Milik Petani (BUMP), pengelola TNGHS, pemerintah daerah, lembaga pendamping, serta mitra usaha yang selama ini terlibat dalam penguatan kemitraan konservasi.
Panitia penyelenggara, Oma Suherman, menyampaikan bahwa lokakarya ini dirancang sebagai ruang bertemu dan belajar bersama antarpemangku kepentingan. Melalui forum ini, diharapkan terbangun pemahaman yang sama serta sinergi yang lebih kuat antara masyarakat, pengelola kawasan, dan pemerintah dalam pengelolaan hutan yang lestari dan berkeadilan.
“Lokakarya ini kami selenggarakan sebagai ruang bertemu dan belajar bersama. Kami ingin memperkuat sinergi antara masyarakat, pengelola kawasan, dan pemerintah agar pengelolaan hutan dapat berjalan secara lestari sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan lokakarya meliputi pemaparan perjalanan dan capaian pelaksanaan Kemitraan Konservasi sejak tahun 2019, diskusi panel dan dialog multipihak, serta ekspose produk unggulan masyarakat. Diskusi berlangsung aktif dengan membahas berbagai tantangan dalam penguatan kelembagaan masyarakat, akses pengelolaan kawasan, serta peluang pengembangan ekonomi berbasis sumber daya lokal yang berkelanjutan.
Salah satu narasumber, Ahmad Munawir, menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sebagai aktor utama dalam upaya konservasi hutan. Menurutnya, terdapat tiga capaian utama yang dapat dijadikan indikator keberhasilan pelaksanaan kemitraan konservasi.
“Dalam pelaksanaan kemitraan konservasi, setidaknya ada tiga capaian utama yang menjadi indikator. Pertama, membaiknya hubungan antara pemerintah dan masyarakat, yang kini lebih terbuka dan kolaboratif. Kedua, membaiknya kondisi lingkungan di sekitar masyarakat, termasuk perbaikan tata kelola lahan. Pemerintah telah melakukan transformasi pengetahuan kepada masyarakat. Setelah memperoleh akses kelola melalui perjanjian kerja sama (PKS), tidak muncul perambahan baru. Yang terjadi justru intensifikasi pemanfaatan lahan secara legal dan berkelanjutan. Bahkan, masyarakat kini turut berperan dalam upaya perlindungan hutan melalui kegiatan patroli dan pelaporan. Ketiga, terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bantuan dari berbagai mitra memang sudah mulai masuk, meskipun dampaknya belum signifikan. Hal ini merupakan proses jangka panjang yang memerlukan dukungan berkelanjutan serta evaluasi secara berkala,” jelasnya.
Narasumber lainnya, Bayu Permana, menyoroti pentingnya menjaga kawasan konservasi dengan berlandaskan nilai-nilai syariah dan kearifan lokal. Ia menegaskan bahwa upaya pelestarian alam tidak dapat dipisahkan dari nilai budaya dan etika hidup masyarakat setempat.
“Menjaga lingkungan dan ekosistem merupakan bagian dari nilai-nilai syariah, sekaligus selaras dengan kearifan lokal masyarakat Sunda. Dalam pandangan leluhur, hutan dipahami sebagai leuweung titipan—amanah yang bukan untuk dihabiskan, melainkan dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Karena itu, menjaga hutan adalah bagian dari ibadah.
Kearifan lokal seperti tatali paranti karuhun mengajarkan manusia untuk hidup selaras dengan alam. Kepentingan ekonomi tidak boleh dipisahkan dari ekologi, karena ketika keseimbangan ekologis diabaikan, keberlanjutan ekonomi pun akan rapuh. Oleh sebab itu, persoalannya bukan memilih antara ekonomi atau ekologi, melainkan bagaimana keduanya dapat berjalan beriringan dengan ekologi sebagai fondasi utama kesejahteraan yang berkelanjutan dan lintas generasi,” ungkapnya.
Dari sisi peserta, kegiatan ini dinilai memberikan manfaat nyata, khususnya dalam pengembangan usaha dan penguatan kapasitas masyarakat. Sugiri, perwakilan Kelompok Tani Hutan, menyampaikan bahwa lokakarya ini membuka wawasan baru bagi kelompok tani hutan dalam melaksanakan pks kemitraan ini sehingga bagaimana dapat meberikan dampak peningatan ekonomi bagi kth dan anggota dengan upaya intensifikasi dan optimalisasi lahan yang dikelola saat ini.
“Kegiatan lokakarya ini memberikan manfaat yang nyata bagi kami sebagai kelompok tani hutan. Kami mendapatkan wawasan baru dalam melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kemitraan konservasi, khususnya bagaimana pengelolaan lahan yang kami akses dapat dioptimalkan melalui upaya intensifikasi. Harapannya, pengelolaan yang lebih baik ini dapat memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi Kelompok Tani Hutan (KTH) Kopel serta kesejahteraan anggota,”
Melalui penyelenggaraan Lokakarya Kemitraan Konservasi ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama serta komitmen yang lebih kuat di antara para pemangku kepentingan dalam mengelola kawasan hutan secara lestari dan berkeadilan. Penguatan peran masyarakat sebagai mitra utama konservasi menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan kawasan penyangga TNGHS, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan. Ke depan, sinergi antara masyarakat, pengelola kawasan, pemerintah, dan mitra pembangunan perlu terus diperkuat melalui pendampingan, dukungan kebijakan, serta evaluasi berkelanjutan agar kemitraan konservasi dapat memberikan dampak ekologis, sosial, dan ekonomi yang lebih luas.



